REMBANG, harianmerapi.com - Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku pencurian, berlangsung bak di film eksyen. Kejadiannya di petak 121 Mantingan Rembang. Pencuri kayu jati sampai melepas dari kendaraannya, dan kemudian berenang di sungai ketika terpojok di perbaratan hutan Pamotan. Akhirnya pencuri berhasil lolos.
"Petugas kami gagal menangkap pelaku pencurian kayu jati di petak 121 Mantingan. Tapi berhasil mengamankan barang bukti," Demikian diungkapkan Wakil Administratur KPH Mantingan, Dwi Anggoro Kasih, Senin (6/9).
Komandan Regu (Danru) Polmob, Agung Tatang, mengatakan, dia bersama anggotanya melakukan patroli di daerah Bagian Kesatuan Pemangkuan Demaan Kecamatan Gunem.
Baca Juga: Kejujuran Membawa Nikmat 11: Menerima Kabar Buruk Orang Tua Kecelakaan
Kemuduan timnya mencurigai adanya pencurian kayu jati di petak 121. Untuk mempermudah penangkapan, petugas menunggu sampai kayu sudah ditata diatas sepeda motor pelaku.
Namun ketika akan disergab, ternyata pencuri lebih cekatan. Tersangka memacu speda motornya sampai menuju desa Pamotan.
“Pelaku terpojok karena jalan buntu. Padahal kondisi malam hari, malah pelaku terus meloncat dari kendaraan dan terjun ke sungai," kata Agung Tatang.
Baca Juga: 14 SMP Negeri di Sukoharjo Siap Gelar PTM Terbatas
Meski gagal menangkap tersangka pencurian kayu jati, namun Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH ) Mantingan berhasil mengamankan barang bukti, berupa 2 unit sepeda motor berikut kayu jati, gergaji, SIM dan KTP yang diduga milik pelaku. *