news

MA Akui Media dan LSM Jadi Pilar Kekuasaan Keempat di Negara Demokrasi

Jumat, 3 September 2021 | 13:26 WIB
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia Sobandi memberi sambutan dan paparan dalam acara "Coffee Morning" yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A. Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/9/2021). (ANTARA/Putu Indah Savitri.)

 


JAKARTA, harianmerapi.com - Mahkamah Agung (MA), melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan bahwa media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan pilar kekuasaan keempat di negara demokrasi.

"Karena perkembangan zaman yang modern, muncul pilar keempat, yaitu teman-teman media dan LSM," kata Sobandi dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan di ruang Media Center Harifin A. Tumpa, Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Pernyataan tersebut merujuk pada tiga pilar kekuasaan yang dicetuskan oleh Montesquieu bagi negara yang menganut sistem demokrasi. Tiga pembagian kekuasaan tersebut dikenal dengan ajaran Trias Politika.

Baca Juga: Anggota DPRD Kepri Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Barang Kena Cukai di Bintan

Kekuasaan pertama adalah eksekutif sebagai pelaksana undang-undang, yang kedua adalah legislatif sebagai pembuat undang-undang, dan yang ketiga adalah yudikatif sebagai pengawas pelaksanaan undang-undang.

Pilar keempat, tutur Sobandi melanjutkan, adalah media dan LSM yang berperan sebagai pemberi kritik dan saran kepada pemerintah untuk memperbaiki keadaan.

"Bukan hanya menyanjung atau memberitakan yang baik-baik, kritik dan saran kami butuhkan untuk memperbaiki keadaan," ucapnya.

Baca Juga: Polda Papua Sita Tiga Pucuk Senjata Api dan Amunisinya, Satu di Antaranya Senjata Organik

Oleh karena itu, mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini mengatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan memberikan informasi kepada media untuk bersama-sama menjalankan fungsi dan peran masing-masing. Kendati demikian, informasi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Harus dipahami bahwa tidak semua informasi bisa diberikan kepada publik," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa komitmen MA untuk menjalin koordinasi dengan media tercermin dari salah satu programnya sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA, yaitu menyediakan waktu khusus bersama para jurnalis, minimal sebulan sekali.

Baca Juga: Pemerintah Berkomitmen Tangani Sampah Plastik Melalui Kebijakan Strategis

"Ini komitmen saya. Saya siap bekerja sama dengan teman-teman media,” kata Sobandi.

Pada hari Senin (30/8), Sobandi baru saja dilantik menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI oleh Sekretaris MA RI Hasbi Hasan di Lantai II Gedung Tower Mahkamah Agung, Jakarta.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB