Pemerintah Berkomitmen Tangani Sampah Plastik Melalui Kebijakan Strategis

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 11:36 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) dan Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (kiri) dalam acara High Level Dialogue UNEP yang diadakan virtual, dari Jakarta, Kamis malam (2/9/2021).  (ANTARA/HO-KLHK)
Menteri LHK Siti Nurbaya (tengah) dan Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati (kiri) dalam acara High Level Dialogue UNEP yang diadakan virtual, dari Jakarta, Kamis malam (2/9/2021). (ANTARA/HO-KLHK)




JAKARTA, harianmerapi.com - Sampah plastik masih menjadi isu global yang perlu penanganan serius. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menanggulangi sampah plastik melalui kebijakan strategis.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, Indonesia terus bekerja keras mewujudkan komitmen global menanggulangi sampah plastik melalui beberapa langkah penting telah diambil pemerintah.

"Indonesia, pada berbagai strata pemerintahan bekerja mewujudkan komitmen global dalam penanggulangan polusi plastik," ujar Siti Nurbaya saat menjadi pembicara dalam High Leel Dialogue atas undangan United Nations Environmental Program (UNEP), menurut keterangan resmi Kementerian LHK yang diterima di Jakarta pada Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Bantuan Oksigen Medis dari Industri Terus Mengalir, Kemenko Perekonomian Beri Apresiasi

 

Dalam pertemuan yang diikuti 40 pejabat setingkat menteri bidang lingkungan hidup dari berbagai negara itu, Siti juga menjelaskan tentang langkah penanganan sampah laut di Indonesia, kehadiran Pusat Pengembangan Kapasitas Kebersihan Laut di Bali, serta berlakunya Extended Producer Responsibility dan telah dimulainya langkah pendekatan ekonomi sirkular.

Indonesia juga mendukung langkah-langkah perundingan kerangka kerja global penanggulangan sampah laut dan polusi plastik yang sedang berlangsung.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati yang mendampingi Menteri LHK memaparkan beberapa capaian signifikan yang telah dilakukan Indonesia.

Baca Juga: Pakai Masker dan Ikut Vaksinasi Jadi Gaya Hidup Sehat Baru

Vivien memberi contoh terbitnya Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut dengan target pengurangan sampah laut sebesar 70 persen pada 2025.

 

Rencana itu meliputi lima strategi, 13 program, dan 60 kegiatan yang dalam implementasinya melibatkan lima kelompok kerja yang berasal dari 17 kementerian/lembaga.

Dari aspek pembatasan timbulan sampah plastik, saat ini sudah diterbitkan 70 kebijakan daerah dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, terdiri atas dua peraturan tingkat provinsi dan 68 peraturan tingkat kabupaten/kota.*



 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X