bantul

16 Napi Rutan Bantul Dipindahkan Guna Mencegah Over Kapasitas

Rabu, 1 September 2021 | 22:04 WIB
Para narapidana yang dipindahkan dari Rutan Kelas IIB Bantul ke Lapas Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Pakem Sleman. ( Foto: Dok. Rutan Bantul)


BANTUL, harianmerapi.com- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul melakukan pemindahan 16 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) ke Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman, Rabu (1/9/2021).


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya over kapasitas serta mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kantib) di dalam rutan.
"Hal ini juga sebagai upaya pembinaan narapidana dengan pidana tinggi tahap lanjutan sesuai karakteristik pembinaannya," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Bantul, Enjat Lukmanul Hakim BcIP SH kepada wartawan usai acara.

Baca Juga: Satreskrim Polres Jember Sita Dokumen Penyalahgunaan Anggaran Pemakaman Covid-19


Disebutkan, sebelum dilakukan kegiatan pemindahan terlebih dahulu dilakukan swab antigen. Langkah ini untuk memastikan narapidana yang dimutasi dan petugas yang melaksanakan pengawalan dan pendampingan dalam kondisi sehat serta tidak sedang terpapar Covid-19.


Pemindahan dilaksanakan menggunakan kendaraan TransPAS Rutan Bantul dan voorijder Polsek Pajangan dengan pengawalan petugas Rutan Bantul dan petugas Polsek Pajangan. "Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi," jelas Enjat.


Dari 16 narapidana yang dipindah terdiri dari 9 orang narapidana ke Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta dan 7 orang narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem Sleman. *

 

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB