HARIAN MERAPI - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogya terus mengintensifkan patroli pengawasan jam malam anak untuk menindaklaniuti Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 49 tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.
Dalam Perwal tersebut disebutkan jam malam anak berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat mengatakan operasi tersebut rutin dilakukan, bahkan pihaknya juga menggandeng dari unsur TNI dan Polri.
Baca Juga: Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Yogyakarta Bakal Diproses Yustisi
"Tujuannya adalah untuk menekan dan menanggulangi kejahatan jalanan di Kota Yogya," ujarnya seperti dilansir dari Wartajogjakota, Sabtu (26/8/2023).
Berangkat dari Balaikota Yogya pada pukul 22:00 WIB, personel gabungan tersebut langsung menyisir jalan-jalan dan area yang berpotensi untuk berkumpul anak-anak seperti sekitar Stadion Mandala Krida, Jalan Solo, kawasan Tugu Yogyakarta, kawasan Malioboro, serta sepanjang Jalan Malioboro.
"Operasi ini sifatnya persuasif. Jika ditemukan adanya pelanggaran maupun kumpulan anak-anak yang tidak jelas di jam malam, maka kita buatkan berita acara dan kami minta anak-anak tersebut untuk pulang," sambungnya.
Baca Juga: Pemilih pemula di Kabupaten Sleman lebih dari 20.000 orang
Namun, lanjutnya, jika sampai dilakukan berulang kali maka anak tersebut akan dimasukkan ke balai rehabilitasi.
"Dalam Perwal tersebut sudah diamanatkan bahwa setelah kita peringatkan secara lisan, persuasif, ada tahapan tertulis sampai dilakukan pembinaan lebih lanjut," tandasnya.
Selama operasi berlangsung para personel gabungan ini tidak menemukan anak di bawah 18 tahun yang kedapatan sedang melakukan aktivitas tidak jelas di luar rumah atau nongkrong.
Baca Juga: Penantian Selama 28 Tahun, Apri-Fadia Raih Medali Perak Kejuaraan Dunia BWF 2023
Octo menyebut aturan jam malam bagi anak di Kota Yogya cukup efektif mencegah anak berada di luar rumah saat malam hari dari pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB tanpa kegiatan yang tidak jelas dan tidak didampingi oleh orang tua mereka.
"Hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukannya anak-anak yang sedang berkumpul/nongkrong diluar rumah selama operasi ini berlangsung," jelasnya.
Pihaknya pun meminta para orang tua agar terus melakukan monitoring terhadap anak mereka jika kedapatan pada jam tersebut belum berada dirumah.