HARIAN MERAPI - Sebanyak 13 orang anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Wonosari, Gunungkidul mendapatkan remisi umum I (RU-1) dalam rangka HUT ke 78 Kemerdekaan RI.
Kepala LPKA Klas II Wonosari, Sigit Suharmono mengatakan, 13 orang anak binaan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan selama 1 bulan ada sebanyak 9 orang, pengurangan 2 bulan sebanyak 3 orang, dan 3 bulan sebanyak 1 orang.
"Dari 13 anak binaan LPKA Klas II Wonosari itu sebanyak 7 orang yang mendapat remisi dalam kategori anak dan 6 orang masuk dalam kategori dewasa," katanya, Jumat (18/8/2023).
Dikatakan untuk RU-2 atau bebas langsung tidak ada dan ke 13 anak binaan tersebut telah dibekali tentang pembentukan karakter yang kuat, ketrampilan sosial, dan life skill untuk menjadi manusia yang mandiri.
"Mudah-mudahan mereka dapat mentas. Adapun syarat memperoleh remisi di antaranya anak binaan itu berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang ada di LPKA," katanya.
"Sedangkan rata-rata yang mendapat remisi kali ini satu bulan. Kami berharap nantinya setelah menjalani pembinaan tidak mengulangi lagi perbuatannya," imbuhnya.
Untuk kasus pidana yang dilakukan anak binaannya rata-rata kasus pencurian, pencabulan, kekerasan, dan lainnya.
Karena itu dia berpesan kepada penerima remisi agar momentum ini dapat dijadikan motivasi, selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
"Selama mengikuti pembinaan tidak ada masalah sehingga secara umum mereka tetap memiliki komitmen terus berbuat kebaikan," ujarnya. *