bantul

Penanganan sampah di Bantul, Pemkab beri kewenangan lurah refokusing anggaran

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:25 WIB
Arsip. Kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan kelebihan kapasitas di TPST Piyungan yang merupakan TPA regional bagi tiga kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Minggu (23/7/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten Bantul sangat concern untuk mengatasi permasalahan sampah, seiring ditutupnya TPA Piyungan.

Pemkab bahkan memberikan kewenangan kepada lurah maupun perangkat kelurahan daerah itu untuk melakukan refokusing anggaran bagi biaya penanganan sampah pada masa darurat sampah saat ini.

"Untuk penanganan sampah, pak lurah (kepala desa) sudah kita berikan kewenangan untuk mengambil keputusan dan melakukan refokusing anggaran," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Moeldoko gagal lagi. PK terhadap kepengurusan Partai Demokrat ditolak MA

Menurut dia, pemberian kewenangan bagi lurah tersebut, mestinya bisa dijadikan dasar bagi pemerintah kelurahan untuk melakukan aksi-aksi yang lebih konkret agar sampah rumah tangga dapat tertangani dan terkelola dengan baik.

"Biasanya refokusing agak menakutkan, ini sah apa tidak, nanti bermasalah secara hukum atau tidak, namun ini kita jamin refokusing ini untuk kepentingan rakyat di masa darurat, kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak dicoret saja, dialihkan untuk penanganan sampah," katanya.

Dia mengatakan termasuk anggaran yang digelontorkan dalam Program Pemberdayaan Masyarakat berbasis Pedukuhan (P2MP) sebesar Rp50 juta per pedukuhan itu, sebagian anggaran dapat dimanfaatkan untuk penanganan sampah.

Baca Juga: 195 Lulusan SMA Muhi Yogyakarta Lolos PTN, 66 di Antaranya Kuliah di UGM

"Fokus dana P2MP ada tiga, untuk PAUD (pendidikan anak usia dini), posyandu (pos pelayanan terpadu) dan sampah, mungkin yang PAUD porsinya dikurangi sedikit, posyandu dikurangi sedikit, lalu dialihkan ke pengolahan sampah di tingkat dusun," katanya.

Bupati Bantul mengatakan sebetulnya dari sisi kebijakan, peraturan yang mendasari aktivitas pengolahan sampah sudah cukup lengkap, termasuk anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk sampah tingkat pedukuhan.

"Tinggal lurah, dukuh jangan ragu untuk melakukan eksekusi, dan kita optimistis untuk membuat Bantul ini lebih teratur di dalam pengelolaan sampah, perkara ada satu dua orang yang masih membuang sampah sembarangan, tentu akan kita lakukan pantauan lebih intensif," katanya.(*)

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB