solo

Ratusan Berkas Bacaleg Karanganyar Belum Memenuhi Syarat, Kebanyakan Kurang Berkas Ini

Senin, 3 Juli 2023 | 17:20 WIB
Logo KPU (KPU)

Untuk proses perbaikan berkas Bacaleg, KPU Karanganyar memberikan waktu hingga 9 Juli nanti. Hal ini sesuai dengan jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu yang ditetapkan KPU Pusat.

Maksum berharap, setiap parpol agar dapat memanfaatkan waktu perbaikan berkas dengan optimal. Mengingat pada masa perbaikan terdapat kebijakan pemerintah terkait cuti bersama yang berdampak pada pelayanan kepengurusan berkas seperti legalisir ijazah maupun mencari surat bebas pidana dari PN.

"Perbaikan berkas harus melalui kantor KPU Karanganyar serta mengunggah di aplikasi SILON karena terkait pengecekan kembali persyaratan berkas," katanya.

Baca Juga: Jenazah laki-laki penuh luka bacok di hutan jati kawasan Pantai Tampora Situbondo, diduga korban pembunuhan

Hingga kini, Maksum mengatakan belum terdapat satupun parpol yang mengajukan perbaikan berkas. Diperkirakan parpol baru akan mengajukan perbaikan pada hari-hari terakhir. *

Halaman:

Tags

Terkini