HARIAN MERAPI - Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo terjunkan tim pengawasan penyembelihan hewan kurban. Petugas langsung mengawasi sejumlah tempat penyembelihan hewan kurban usai sholat Idul Adha digelar Rabu (28/6/2023).
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Bagas Windaryatno mengatakan, sudah menyiapkan tim pengawasan yang diterjunkan efektif mulai Rabu (28/6/2023) untuk mengecek penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha.
Petugas Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo disebar di sejumlah tempat secara acak dengan sasaran tempat penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha baik di rumah pemotongan hewan (RPH), di lingkungan masjid di tengah kota maupun di perkampungan warga di wilayah pinggiran.
Baca Juga: Waspadai kekerasan daring pada anak, termasuk di daerah yang sulit akses internetnya
Pengawasan dilakukan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo untuk memastikan proses penyembelihan hewan kurban sampai pembagian daging kurban saat Idul Adha sudah sesuai ketentuan. Salah satunya terkait jaminan kesehatan dengan tidak adanya gangguan penyakit.
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mengawasi terhadap kemungkinan penyakit cacing hati pada hewan kurban khususnya sapi.
Antisipasi sejak dini sudah dilakukan dengan pemberian obat cacing dan vitamin pada hewan ternak yang dijual menjelang Idul Adha. Petugas menyasar peternak dan pedagang di pasar hewan.
Meski sudah dilakukan upaya antisipasi namun di beberapa tempat pada perayaan Hari Raya Idul Adha tahun sebelumnya masih ditemukan kasus cacing hati. Temuan didapati setelah dilakukan penyembelihan hewan kurban di sejumlah tempat.
"Tim telah diterjunkan untuk mengawasi langsung proses penyembelihan hewan kurban. Petugas disebar di RPH, masjid dan lingkungan kampung warga," katanya.
"Namun karena keterbatasan jumlah petugas dan luasnya jangkauan wilayah serta banyaknya tempat penyembelihan hewan kurban maka kami lakukan secara acak. Masyarakat kami minta juga melapor apabila ada temuan penyakit salah satunya cacing hati pada hewan kurban," ujarnya.
Bagas menjelaskan, penyakit cacing hati baru bisa diketahui setelah hewan kurban disembelih. Salah satunya dengan adanya rongga atau bagian berlubang pada hati sapi selain itu juga ditemukan cacing.
Apabila ada temuan tersebut maka Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo meminta agar bagian hati sapi tersebut dipisahkan dan dibuang agar tidak dikonsumsi manusia.