HARIAN MERAPI - Kondisi nelayan dan pelabuhan Juwana Pati perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Hal ini dikarenakan pendapatan nelayan di Pelabuhan Juwana yang terus merosot akibat dampak pemberlakuan PP Nomor 11 Tahun 2023.
Sedang keberadaan Pelabuhan Juwana tak kunjung maju jika dibandingkan pelabuhan di tempat lain. Demikian diungkapkan Ketua Serikat Nelayan, Daslan SH, Selasa (20/6/2023).
Baca Juga: Seorang Ibu Ditangkap Karena Melakukan Pencurian Handphone, Alasannya Kehabisan Uang Saat Liburan di Yogya
"Sejak diberlakukan PP 11 tahun 2023, khususnya yang diatur bab IV Pasal 18 (1), yakni kapal penangkap ikan pada zona penangkapan Ikan terukur wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di pelabuhan pangkalan yang ditentukan, maka nelayan terus merugi," ucapnya.
Menurut tokoh asal desa Bendar kecamatan Juwana ini, pada KP Nomor 31 Tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif, dinilai juga sangat memberatkan nelayan.
Apalagi adanya selisih harga BBM industri di pulau Jawa dan luar Jawa. Sehingga sering memaksa kapal penangkap ikan disuplai kebutuhan BBMnya dengan kapal pengangkut ikan lain, supaya bisa menekan biaya operasinal.
"Kami berpikir akan mengajukan judicial review ke MK atas PP 11 tahun 2023," tegas Daslan.
Baca Juga: BPN Antisipasi Penyerobotan Aset Tanah, Budidaya Tanaman Efektif Proteksi Lahan
Selain akan memperjuangkan solusi hukum yang dihadapi nelayan dalam menghadapi peraturan yang cenderung merugikan, Daslan juga menyatakan akan berjuang untuk menemukan cara supaya status pelabuhan Juwana meningkat.
"Jika dibandingkan dengan pelabuhan kecil di tempat lain, maka selama 20 tahun ini, kondisi pelabuhan Juwana sangat tertinggal" ujarnya.
"Kami akan meminta bantuan warga Pati yang duduk di kursi legislatif RI. Supaya mau memperjuangkan kenaikan kelas pelabuhan Juwana. Agar ada bantuan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat. Sehingga pelabuhan Juwana tambah besar," ucap Daslan.
Disebutkannya, dari 9 anggota DPR RI yang mewakili dapil III Jawa Tengah, terdapat 5 orang yang berasal dari Kabupaten Pati.
Baca Juga: Anak AG jadi saksi mahkota dalam sidang Mario dan Shane, ini sidang lanjutannya
Yaitu Marwan Jafar (FPKB), Sudewo ST MT (FGerindera), Riyanta SH (FPDIP), Firman Subagiya SE MH (FPG), dan Sri Wulan SE (FNasdem). *