news

Rihana dan Rihani Jadi DPO Kasus Penipuan, Polisi Imbau Masyarakat Melapor Jika Melihat Si Kembar

Jumat, 16 Juni 2023 | 11:30 WIB
Terlapor kasus dugaan penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani. (Foto: PMJ News/Twitter)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya menetapkan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani sebagai tersangka.

Rihana dan Rihani juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan kasus penipuan modus pre-order iPhone.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengimbau bagi siapa saja yang melihat keberadaan ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani untuk segera melapor. Polisi masih terus mencari keberadaannya.

Baca Juga: Kasus Perempuan Sengaja Ditabrak Pacar Sendiri di Jaksel Kini Diusut Polisi

“Kami imbau apabila yang melihat segera melapor kepada kami,” ujar Panjiyoga kepada wartawan yang dilansir dari PMJ NEWS, Kamis (15/6/2023).

“Dan kami tetap melakukan pencarian terhadap mereka,” sambungnya.

Panjiyoga menuturkan, terkait dengan kabar kedua tersangka tersebut ingin datang ke Polda Metro Jaya sudah lama disampaikan seperti itu. Namun tak kunjung terealisasi.

Baca Juga: Korban penipuan tiket konser Coldplay terus bertambah, ada yang alami kerugian hingga Rp 200 juta

Kendati demikian, Panjiyoga mempersilakan kepada kedua tersangka itu apabila ingin mengembalikan uang para korbannya. Namun ia menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.

“Kalau memang mau mengembalikan uang, silakan. Tapi tetap, proses penyidikan akan kita lakukan,” jelasnya. *

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB