Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi jenazah OK guna memastikan penyebab kematian korban meskipun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter selama menjalani perawatan di RSUD Prof Margono Soekarjo yang bersangkutan diketahui mengalami kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ levernya rusak akibat minuman beralkohol.
Baca Juga: Detik-detik Bus Terjun ke Sungai di Guci Tegal, 1 Orang Tewas dan 35 Luka Ringan
Menurut dia, autopsi tersebut rencananya akan digelar pada hari Kamis (8/6) dengan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Universitas Diponegoro Semarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.
Sebelumnya, orang tua OK, Jakam (51) bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.
Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.
OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang. *