HARIAN MERAPI - PDAM Salatiga bakal memiliki usaha produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Terkait hal ini, PDAM menyiapkan uang modal Rp 450 juta.
Direktur PDAM Salatiga, Samino memberikan laporan hasil studi tiru ke PDAM Kabupaten Sleman dan PDAM Kota Yogyakarta.
Dari hasil studi tiru ternyata rata-rata PDAM yang menjalankan usaha AMDK menggunakan sistem maklon atau kerja sama dengan produsen air kemasan yang sudah ada.
Dari segi risiko lebih ringan daripada produksi sendiri. Modal yang dibutuhkan sekitar 450 juta untuk sistem maklon.
"Rencana mulai bulan Juni kami sudah melangkah. Selanjutnya untuk proses izin maklon estimasi waktu yang dibutuhkan kurang lebih 9 bulan," kata Samino, Rabu (31/05/2023).
Penjabat (Pj) Walikota, Sinoeng N Rachmadi memberikan persetujuan terkait rencana yang dilakukan oleh PDAM Kota Salatiga.
Baca Juga: Mobil Listrik Sepi Peminat, Begini Penjelasan Kemenko Marves
Menurutnya, untuk pemilihan mitra otorisasi manajemen. Kuasa pengguna modal tidak akan menunjuk terkait mitra kerja.
"Saya hanya akan meminta mengkaji mana yang memberikan keberpihakan berkelanjutan. Direktur PDAM, dengan pengawas nanti yang akan melakukan pematangan dan penentuan mitra,” ungkap Sinoeng.
Pemkot Salatiga memberi mandat kepada manajemen dan Dewan Pengawas untuk melakukan penanaman bisnis, keputusan menentukan mitra bisnis didasarkan dari studi empiris hasil studi yang dilakukan, dan diberikan keputusan manajemen untuk menentukan mitra usaha.
Baca Juga: Candi dan prasasti ungkap misteri Dieng Plateau Jawa Tengah bekas peradaban Hindu Siwa
Selanjutnya cantumkan usaha dalam unit bisnis yang berdiri sendiri. Besaran investasi menjadi manajemen dan Dewan Pengawas untuk memulai bisnis.
Asisten II Pemkot Salatiga, BPH Pramusinta juga berkenan memberikan masukan terkait rencana pendirian usaha AMDK.
“Dalam pembuatan kemasan harus ada ciri dan tidak bisa dipalsukan, rasa air juga menjadi alasan dipilihnya mitra, kualitas kemasan juga harus baik, pada hitungan awal perencanaan jangan sampai rugi,” ujar Pramusinta.*