sleman

Polresta Sleman Bentuk Polisi RW, Ini Tugas dan Fungsinya

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:40 WIB
Brigjen Pol M Rudy Syafirudin SIK, saat melakukan sosialisasi Polisi RW di Polresta Sleman. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Guna membantu mengatasi berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Sleman membentuk Polisi Jaga Warga atau dikenal sebagai Polisi RW.

Tugas pokok Polisi RW adalah memetakan potensi gangguan Kamtibmas, kerawanan sosial, serta mendampingi ketua kampung atau kepala dukuh.

Hal tersebut dilakukan Polisi RW guna menciptakan kamtibmas di masyarakat.

Baca Juga: Viral video mesum 47 detik, Bareskrim terima laporan Rebecca Klopper terkait penyebaran video

Hal itu disampaikan Kakorbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol M Rudy Syafirudin SIK, didampingi Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardhi SIK saat melakukan sosialisasi polisi jaga warga atau Polisi RW di Aula Polresta Sleman, Kamis (25/5/2023).

"Polisi RW sebagai penghubung terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat," kata Brigjen Rudy.

"Polisi RW dengan masyarakat bersinergi menjalin komunikasi interaksi langsung di lingkungannya," lanjutnya.

Brigjen Rudy berharap juga personel Polisi RW dapat lebih jeli dalam melihat potensi gangguan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Terdapat Lebih dari 20 Geng Sekolah di Bantul, Polres Bantul Sisir Tempat Tongkrongan, Berikut Hasilnya

Dengan demikian, kalau terjadi permasalahan di wilayah bisa segera terselesaikan dengan cepat.

"Kalau ada masyarakat menelpon Polisi RW, maka wajib datang. Sehingga dengan hadirnya Polisi RW permasalahan bisa segera terselesaikan. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, saat ini di setiap Polda di Indonesia sudah ada Polisi RW.

Mereka terdiri dari satuan kerja, mulai dari reskrim, lalu lintas, sabhara dan intelejen.

Baca Juga: Tersangka Pelaku Penganiayaan Karena Pengaruh Minuman Keras Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Halaman:

Tags

Terkini