HARIAN MERAPI - Polres Salatiga menurunkan 210 anggota untuk bertugas sebagai Polisi Rukun Warga (RW) di seluruh Kota Salatiga.
Polisi RW bertugas di setiap RW di 23 kelurahan yang ada membantu petugas Bhabinkamtibmas dalam melayani dan menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat yang lebih kecil lingkupnya.
Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan kepada wartawan, Selasa (9/5/2023} menjelaskan program Polisi RW ini merupakan program Polri.
Baca Juga: Kalah duel, petani ini pulang ambil sabit dan siap tarung ulang, eh 'diduel' sama polisi
Karena Salatiga merupakan wilayah kota, sehingga bisa langsung dilakukan 100 persen dari jumlah RW di Salatiga.
"Kami siapkan dan turun 210 personel yang bertugas sebagai Polisi RW ditempatkan di 210 RW yang ada. Jumlah anggota Polres Salatiga sangat cukup untuk mengkover 210 RW ini sehingga langsung 100 persen," jelas AKBP Feria Kurniawan.
Salah satu tugas Polisi RW adalah melakukan koordinasi dan komunikasi langsung dengan pengurus RW bersama RT dalam memantau keamanan kejadian dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Buron hampir tiga bulan, pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap polisi
Selanjutnya Polisi RW ini juga selalu bergandeng tangan dengan petugas Bhabinkamtibmas yang jumlahnya hanya satu orang di tiap kelurahan.
Polisi RW setiap satu RW satu orang dan ditempatkan polisi yang domisili di RW setempat.
Kalau di RW bersangkutan tidak ada polisi, maka akan dilakukan oleh jajaran Polsek setempat.
Baca Juga: Dua Pelaku Pembacokan Pelajar SMA N 1 Ngaglik Sleman Saat Konvoi Kelulusan Ditangkap Polresta Sleman
Kedekatan antara pengurus RW dan RT nanti akan terjalin dengan baik serta bersama-sama menjaga dan mengayomi masyarakat. *