HARIAN MERAPI - Kecamatan Sukoharjo resmi memiliki sanggar inklusi yang berada di wilayah Kelurahan Gayam.
Peresmian Sanggar Inklusi Wijaya Kusuma dipimpin Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (25/5/2023).
Pemkab Sukoharjo telah memberikan perhatian penuh kepada disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan menyediakan sanggar inklusi di 12 kecamatan.
Baca Juga: Tersangka Pelaku Penganiayaan Karena Pengaruh Minuman Keras Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, penyandang disabilitas maupun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memiliki hak yang sama di masyarakat.
Disabilitas bukan berarti menjadi hambatan untuk menjalani kehidupan. Penyandang disabilitas tidak berarti mereka tidak bisa melakukan apa-apa.
Mereka sama seperti kita, hanya saja memiliki cara yang berbeda dalam melakukan suatu aktivitas yang tidak dapat mereka lakukan karena keterbatasannya.
Sehingga kita harus memahami para penyandang disabilitas sebagai dukungan bagi mereka untuk berkembang dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat serta memberikan hak yang sama sebagai warga negara.
Tidak jauh berbeda, memiliki anak berkebutuhan khusus bukan hal yang mudah bagi orang tua manapun.
Perhatian orang tua sangat penting bagi tumbuh kembang mereka.
Sehingga orang tua perlu belajar memahami dan mendampingi, agar mereka selalu percaya diri dalam menjalani aktivitas kehidupan sehari-hari.
Hal ini karena anak berkebutuhan khusus mempunyai keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial maupun emosional.
Baca Juga: KSAU Pimpin Sertijab Gubernur AAU, Ini Nama Pejabat Baru yang Menggantikan Eko Dono Indarto