Dalam kesempatan itu Sekda juga berpesan agar camat maupun kades mengedepankan transparansi dan bersikap adil bijak dalam mengambil keputusan.
Karena sebagai pimpinan wilayah dan hidup sosial bermasyarakat, tidak mudah mengatur warga dan mampu mengayomi warganya.
“Jangan sampai terindikasi menerima gratifikasi serta meninggalkan citra buruk di masyarakat seusai menjabat,” pesannya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti mengingatkan kembali para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya netralitas jelang pemilu.
"Tahun 2023 ini sudah memasuki masa tahun politik, banyak kegiatan yang digelar untuk persiapan pemilu. Maka, ASN penting untuk berhati-hati," terangnya.
Nuning menambahkan, Bawaslu melakukan berbagai tindakan antisipasi seperti mengirimkan surat imbauan kepada para OPD agar mengingatkan para ASN untuk tidak terlibat praktik politik praktis.
"Ini langkah selanjutnya, setelah kita sudah antisipasi dengan surat himbauan ke OPD," paparnya.
Lebih lanjut, Nuning menjelaskan, beberapa contoh pelanggaran netralitas ASN yang dapat terjadi di masa tahun politik seperti memberikan fasilitas kampanye kepada para peserta politik.
Baca Juga: Sidang kematian Morgan, saksi ahli: korban meninggal dijerat lehernya dari belakang
"Kemudian, membuat status dukungan pada akun media sosial milik para ASN, bahkan memberikan like kepada salah satu kontestan pemilu juga dinilai menjadi temuan pelanggaran," imbuhnya. *