nasional

Selundupkan Sabu Cair 264 Kg Dicampur Bensin, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Jumat, 12 Mei 2023 | 08:00 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa beserta jajarannya. (Foto: PMJ News/Fajar)

HARIAN MERAPI - Narkotika jenis sabu cair dengan total sebanyak 264,73 kg diamankan dari kasus upaya penyelundupan yang dilakukan melalui perairan di wilayah Banten.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan modus yang dilakukan pelaku warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB bin MS yakni menyamarkan 5 jeriken sabu cair dengan bensin.

“Kita amankan pelaku di sini dengan barang bukti 5 buah jeriken yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin,” ujar Mukti dalam konferensi pers yang dilansir dari PMJ NEWS di Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Akun WhatsApp Bupati Bantul Masih Diretas, Posisi Terakhir Hacker di Surabaya

Mukti menyebutkan, total 264,73 kg sabu cair yang diamankan apabila berhasil diselundupkan dan diolah bisa menjadi sabu kristal menjadi 750 kg.

“Setelah diuji lab oleh pihak kami ternyata ini mengandung sabu sebanyak 264,73 kg cair. Jika ini dibuat kristal atau diolah ini akan menjadi 750 kg. Hampir mendekati 1 ton,” ungkap Mukti.

Mukti menjelaskan, modus penyelundupan narkotika jenis sabu cair tergolong modus baru yang diselundupkan ke Indonesia.

Baca Juga: DIY salah satu wilayah dengan penyalahgunaan narkotika yang tinggi di Indonesia

“Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia, jumlah cair dan jumlah kristal itu 3 kali lipat hasilnya,” kata Mukti.

“Untuk modus operandi menyelundupkan narkotika jenis sabu secara cair sebanyak 264,73 kg yang jika diolah akan menjadi 750 kg sabu kristal, dengan cara mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin. Namun ini adalah sabu cair,” jelasnya. *

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB