HARIAN MERAPI - Polres Bantul berhasil mengamankan 45 pelajar atas beberapa kasus selama dua minggu Ramadhan.
Sebanyak 45 pelajar tersebut berhasil diamankan Polres Bantul atas beberapa kasus pada dua minggu Ramadhan karena berurusan dengan hukum.
Kapolres Bantul pun menekankan dan meminta peran orang tua karena selama dua minggu Ramadhan Polres Bantul telah berhasil mengamankan 45 pelajar atas beberapa kasus.
Baca Juga: 55 WNA Jaringan Fraud Telekomunikasi Ditangkap Bareskrim Polri
Adapun rinciannya para pelajar tersebut diamankan atas kasus pengeroyokan, penganiayaan, kepemilikan senjata tajam (sajam) dan aksi perang sarung.
"Iya, ada puluhan remaja diamankan, atas beberapa kasus," ujar Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK, Kamis (6/3/2023).
Dijelaskannya dari 45 pelajar yang diamankan, 8 di antaranya ditangkap karena kasus pengeroyokan, 2 karena kasus penganiayaan, 16 karena kasus kepemilikan sajam dan 20 karena aksi perang sarung.
“Untuk pelaku pengeroyokan, penganiayaan dan kepemilikan sajam, akan kita proses hukum, sementara untuk pelaku perang sarung kita lakukan pembinaan,” ucapnya.
Baca Juga: Masjid Pura Mangkunegara punya bangunan yang disebut maliqin dan kuncungan, apa itu?
Dari kejadian kasus perang sarung, lhsan mengatakan pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor.
Pihak kepolisian juga berhasil menyita sepeda motor yang digunakan oleh para yang pelaku yang masih berstatus pelajar di salah satu SMP di Dlingo.
Sepeda motor tersebut disita dan boleh diambil setelah Lebaran nantinya.
“Tujuannya untuk memberi peringatan kepada orang tua yang seharusnya peduli kepada anaknya, khususnya keselamatan berkendara,” ungkapnya.
Baca Juga: UMBY bagikan takjil dan donasi di enam pondok pesantren maupun panti asuhan pada Ramadhan 1444 H