solo

Hormati Korban Bencana, Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Sukoharjo Sederhana Tanpa Pesta Kembang Api

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:05 WIB
Ilustrasi. Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com/@hyundaicruise)

Artinya kebijakan dari pemerintah pusat dijalankan bersama di daerah di tingkat Kabupaten Sukoharjo.

Forkopimda Sukoharjo sudah selesai menggelar rapat bersama dengan hasil disepakati perayaan malam tahun baru 2026 dilaksanakan secara sederhana dengan mengedepankan rasa empati dan solidaritas kepada masyarakat terdampak bencana alam di Sumatera.

"Kita bersepakat hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda Sukoharjo bahwa untuk tahun ini kita lebih berempati kepada saudara-saudara kita yang ada di Aceh dan Sumatera sehingga perayaan tahun baru tidka perlu meriah. Terpenting tetap kondusif," lanjutnya.

AKBP Anggaito menambahkan, masyarakat tetap diperbolehkan menggelar kegiatan perayaan malam tahun baru 2026 dengan skala terbatas khususnya yang dilaksanakan di dalam ruangan selama tidak menimbulkan keramaian berlebihan dan suasana yang terlalu hingar bingar.

Baca Juga: DPRD DIY dukung pengadaan becak listrik, dorong transportasi ramah lingkungan di Malioboro

Pembatasan ini sebagai bentuk kelonggaran kepada masyarakat agar tetap bisa merayakan malam tahun baru 2026 sekaligus berempati kepada korban bencana alam dengan tidak menggelar pesta kembang api.

"Perayaan di dalam ruangan dipersilakan dengan skala terbatas dan tidak menimbulkan keramaian berlebih. Sedangkan di ruang terbuka tidak boleh diadakan karena memicu keramaian berlebih dan pesta kembang api," lanjutnya.

Polres Sukoharjo pada perayaan malam tahun baru 2026 nanti akan menerjunkan petugas patroli wilayah. Sasarannya yakni disejumlah titik rawan keamanan dan keramaian.

Baca Juga: Tidak kuat nanjak, truk Hino masuk parit di JLS Salatiga

"Tetap kami akan melakukan patroli pengamanan wilayah bersama tim gabungan memastikan kondisi di Sukoharjo tetap aman dan kondusif. Termasuk antisipasi pesta kembang api dan kerawanan tindak kriminal," lanjutnya. *

Halaman:

Tags

Terkini