solo

Apresiasi dan Motivasi, Pemkab Sukoharjo Berikan Penghargaan Kepada Wajib Pajak

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:36 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat menyerahkan penghargaan wajib pajak. (Dokumen Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo memberikan penghargaan kepada wajib pajak. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak daerah.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Selasa (16/12) mengatakan, penghargaan telah diberikan pada Senin (15/12) malam di Wisma Boga Solo Baru, Grogol.

Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting bagi kelangsungan pembangunan daerah kita. Tanpa pajak, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang kita lakukan akan sangat terbatas.

Baca Juga: Peragakan 15 Adegan, Polsek Grogol Sukoharjo Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian

"Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam mendukung dan mematuhi kewajiban perpajakan sangat menentukan kemajuan daerah kita," katanya.

Pemkab Sukoharjo memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban mereka dengan baik, yang telah menunjukkan komitmen dan kesadaran tinggi dalam membayar pajak.

Penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pajak daerah.

Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sukoharjo, baik itu dari pihak pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh stakeholder yang terlibat. Tanpa dukungan dan kerjasama yang baik, tentu pencapaian ini tidak akan terwujud.

Baca Juga: Lebih Dari Dua Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali

Anugerah Pajak Daerah Tahun ini juga merupakan langkah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pengusaha/wajib Pajak Daerah sekaligus kepada masyarakat yang sangat luar biasa dalam memberikan kontribusi pembayaran pajak daerah di Kabupaten Sukoharjo, terutama untuk Pajak PBJT Hotel, PBJT Makanan Minuman, PBJT Hiburan dan Kesenian, PBJT Atas Tenaga Listrik, PBJT atas Jasa Parkir, Pajak Reklame, serta BPHTB.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pencapaian target pendapatan pajak daerah di Kabupaten Sukoharjo yang luar biasa," katanya.

"Diharapkan ke depan lebih dioptimalkan lagi dalam hal penggalian potensi-potensi pendapatan pajak baru di Kabupaten Sukoharjo terutama sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Baca Juga: Pelaku Lubangi Tembok, Toko Jejaring di Semin Gunungkidul Kebobolan, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Potensi pendapatan yang baru supaya digali kembali secara optimal sehingga PAD di Kabupaten Sukoharjo bisa lebih maksimal lagi.

Halaman:

Tags

Terkini