solo

Pemasangan tidak berizin, Satpol PP Sukoharjo gencarkan penertiban reklame liar hingga ke pelosok desa

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:45 WIB
Satpol PP Sukoharjo saat melakukan penertiban reklame liar di wilayah Kartasura. (Foto: Wahyu imam ibadi)

Seperti di wilayah Kecamatan Grogol dimana disana aktivitas masyarakat sangat tinggi, perputaran ekonomi yang cepat karena banyak pusat usaha dan perdagangan. Selain itu juga sebagai kawasan berkembang karena berada di perbatasan Kabupaten Sukoharjo dengan Kota Solo.

"Potensi pendapatan pajak reklame yang dimiliki masing-masing kecamatan terus dikembangkan," lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo melaksanakan langkah-langkah untuk mencapai target tersebut antara lain, penyampaian surat pemberitahuan berakhirnya masa pajak reklame serta penagihan bagi wajib pajak yang belum membayar pajak. Melakukan pendataan dan updating data reklame secara periodik, serta penempelan stiker pada reklame yang belum membayar pajak.

"Pengembangan potensi juga dilakukan dengan penambahan titik pemasangan reklame di wilayah," lanjutnya. *

Halaman:

Tags

Terkini