yogyakarta

Polda DIY ungkap 14 kasus curas dalam Operasi Progo 2025, 17 tersangka ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 | 17:55 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polda DIY (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Polda DIY melakukan Operasi pencurian dengan kekerasan (curas) Progo 2025. Hasilnya, 14 kasus berhasil diungkap, dengan 17 tersangka yang beraksi di berbagai wilayah di DIY.

Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, mengatakan operasi digelar selama 14 hari, mulai 3 hingga 16 November 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya kasus curas yang meresahkan masyarakat.

"Operasi ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan yang difokuskan pada penindakan hukum terhadap curas di seluruh wilayah hukum Polda DIY," ujar AKBP Tri Panungko saat konferensi pers di Polda DIY, Kamis (4/12/2025).

Dari target 13 kasus, Polda DIY justru berhasil mengungkap 14 laporan polisi, termasuk satu kasus non-target.

Baca Juga: Bantuan Family Kit dan School Kit sangat dibutuhkan bagi korban banjir di Sumatera, berikut contoh barangnya

Sejumlah barang bukti turut diamankan, seperti sepeda motor, handphone, jaket, helm, dompet, STNK, hingga senjata mainan yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Beragam modus operandi terungkap dalam operasi ini, mulai dari penjambretan tas di jalanan, pencurian perhiasan anak, hingga perampokan toko menggunakan ancaman senjata, salah satunya pistol mainan.

"Sebagian besar aksi dilakukan dini hari, antara pukul 00.00 hingga 06.00 WIB saat situasi sepi," tandasnya.

Salah satu kasus yang sempat viral terjadi di Wirobrajan, Yogyakarta. Dua pelaku berinisial RPP dan AG nekat mengancam pegawai toko ponsel menggunakan pistol mainan dan membawa kabur satu handphone.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, mengatakan bahwa kasus tersebut berhasil diungkap kurang dari 12 jam setelah kejadian pada 11 Oktober 2025.

Baca Juga: Psikolog sebut uang kerap digunakan jadi alat regulasi emosi, kok bisa ?

"Awalnya diduga menggunakan senjata api sungguhan, namun setelah penangkapan diketahui itu hanya senjata mainan," katanya.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menegaskan bahwa meski operasi telah selesai, kegiatan kepolisian akan terus ditingkatkan untuk menekan kejahatan curas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Walaupun operasi telah berakhir, jajaran akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk menekan potensi kejahatan curas," tegas Ihsan.

Polda DIY menargetkan kondisi zero curas selama periode Nataru. Masyarakat diimbau tetap waspada, aktif melaporkan kegiatan mencurigakan, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Halaman:

Tags

Terkini