solo

Kabar Gembira bagi PPG, Disdikbud Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer, Komisi D DPRD Karanganyar Siap Kawal Aspirasi

Selasa, 2 Desember 2025 | 20:40 WIB
Ilustrasi. Guru menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)

HARIAN MERAPI - Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal aspirasi para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan yang meminta kejelasan regulasi terkait status pengangkatan mereka sebagai tenaga pendidik daerah.

Aspirasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang rapat DPRD Karanganyar, Selasa (2/12/2025).

Ali mengatakan banyak lulusan PPG yang sudah mengajar di sekolah swasta dengan dedikasi tinggi namun belum memiliki kepastian terkait status kepegawaiannya.

Baca Juga: DPRD DIY imbau warga siaga hadapi potensi cuaca ekstrem pada akhir tahun

Komisi D, ujarnya, menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan pembahasan bersama pihak terkait.

“Mereka sudah lama mengajar dan memiliki dedikasi. Kami akan kawal aspirasi ini agar ada kepastian bagi mereka,” kata Ali Akbar usai memimpin RDPU.

Ia menambahkan, untuk pembahasan kebutuhan data guru dan aspek teknis, Komisi D akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Tadi juga hadir Pak Nugroho selaku Plt Kepala Disdikbud. Tentu pembahasan teknis akan kami sinkronkan dengan dinas,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus korupsi BPR Purworejo senilai Rp 26,4 miliar dilimpahkan ke penuntut umum

Sementara itu, Plt Kepala Disdikbud Karanganyar, Nugroho, memastikan bahwa pemerintah kabupaten tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru honorer maupun tenaga harian lepas (THL) dalam kebijakan penataan tenaga non-ASN.

Ia menegaskan langkah pemerintah adalah menata status kepegawaian, bukan memangkas jumlah tenaga pendidik.

“Kami tidak melakukan PHK. Guru honorer tetap mengajar, hanya statusnya yang menyesuaikan regulasi,” jelas Nugroho.

Baca Juga: Purbaya: Masih tersedia anggaran untuk tambah anggaran operasional tangani banjir bandang Sumatera

Ia menyebut Pemkab telah mengusulkan ribuan formasi PPPK Paruh Waktu sebagai solusi bagi non-ASN yang belum memiliki formasi tetap.

Halaman:

Tags

Terkini