Baca Juga: Benarkah PP Tunas mampu wujudkan ruang digital aman anak, begini penjelasan Wamenkomdigi
Kemiskinanan masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu mendapatkan perhatian lebih agar hasilnya lebih maksimal.
Dalam konteks seperti ini peran TKPK menjadi elemen yang sangat vital dan strategis dalam rangka membantu daerah untuk akselerasi/ percepatan penurunan kemiskinan melalui berbagai inovasi, penguatan Sinergi dan kolaborasi dan konvergensi dalam pelaksanaannya.
Rakor TKPK ini sebagai langkah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Oleh karena itu perlu langkah-langkah antisipatif dan konkrit yang harus disiapkan daerah seperti halnya langkah penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025– 2029 yang difasilitasi oleh TKPK.
"Saya menyambut positif langkah ini karena RPKD ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam rangka upaya penurunan kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.(*)