HARIAN MERAPI - Jajaran Kemenag di daerah siap mendukung penuh pelaksanaan ibadah haji dan proses transisi kelembagaan setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah (KHU) yang baru diumumkan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar, Hidayat Masykur, Kamis (6/11).
Menurut Hidayat, Kemenag Karanganyar tetap menjalankan seluruh tahapan penyelenggaraan haji sebagaimana arahan nasional, sambil menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan baru di tingkat pusat.
Baca Juga: Konsumsi MBG maksimal dua jam setelah dibagikan, begini saran ahli gizi
“Kami di daerah tetap berkomitmen membantu sepenuhnya proses persiapan haji, termasuk dalam masa transisi ini. Semua tahap berjalan sesuai jadwal, mulai dari dokumen, paspor, hingga bio visa,” jelas Hidayat saat ditemui di Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah tahapan penting telah diselesaikan. Pembuatan paspor bagi calon jemaah haji Karanganyar sudah rampung, dan paspor telah dibagikan kepada jemaah.
Pelaksanaan bio visa juga tengah berlangsung bertahap karena prosesnya tidak dapat dilakukan serentak untuk seluruh kloter.
“Saat ini tinggal menunggu pelunasan biaya haji. Kami pastikan semua jemaah mendapat pendampingan penuh sampai tahap akhir keberangkatan,” tambahnya.
Baca Juga: Ini alasan PBNU dukung Soeharto dan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional
Hidayat juga menyinggung tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang tahun ini mengalami penurunan dibandingkan usulan awal. Berdasarkan ketetapan nasional, rata-rata BPIH tahun 2026 turun menjadi Rp86 juta.
Biaya ini mencakup tiket penerbangan, akomodasi di Makkah dan sebagian di Madinah, visa, serta uang saku (living cost). Setoran awal sebesar Rp25 juta dikurangkan dari total tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kanwil dan pusat agar seluruh calon jemaah mendapat kepastian dan kemudahan, terutama dalam pelunasan BPIH,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah pusat telah resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah (KHU) yang akan fokus pada penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.