HARIAN MERAPI - Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Komda DIY bakal menggelar Expo, Seminar dan Short Course 2025 di Grand Rohan Hotel Yogyakarta, pada 26-27 November 2025.
Acara berskala nasional ini akan fokus pada tema Design, Assessment, Monitoring, Repair, Strengthening dan Retrofit dalam Mewujudkan Laik Fungsi Bangunan Gedung, Jembatan, Jalan Layang, dan Terowongan.
Mempertemukan ratusan ahli, akademisi, praktisi, regulator, dan masyarakat pemerhati konstruksi dari seluruh Indonesia. Ini merupakan bukti komitmen Haki dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme sektor konstruksi.
Baca Juga: Kelok 18 di Ruas Parangtritis-Girijati Sepanjang 5,30 Kilometer Diproyeksikan Rampung Akhir 2026
Ketua HAKI Komda DIY, Dr. Ir. Hery Kristiyanto, S.T., M.T., IPM, mengatakan kegiatan ini adalah langkah nyata HAKI dalam memperkuat kapasitas SDM konstruksi dan menjamin keselamatan publik.
"Sebagai wujud kepedulian terhadap kekuatan bangunan dan keselamatan pengguna gedung serta infrastruktur, HAKI Komda DIY kembali mengadakan forum ini," jelasnya.
Diharapkan, acara ini menjadi ajang aktual untuk berbagi pengetahuan dan memperdalam praktik terbaik. Khususnya, isu vital seperti desain, penilaian, perbaikan, hingga retrofit bangunan dan infrastruktur di Indonesia.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Ketok Palu! Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Jemaah Wajib Bayar Rp54,1 Juta
Forum ini juga dirancang sebagai platform strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung implementasi SNI 9366:2025. Mendorong peningkatan kualitas konstruksi nasional berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua I HAKI Pusat, Ir Moch Arif Toto Rahardjo MEng AUt, mengajak semua pemangku kepentingan, konsultan, akademisi, kontraktor, dan rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk berpartisipasi aktif.
"Rangkaian kegiatan mencakup Expo Industri Konstruksi, Seminar Nasional, Short Course, dan Sertifikasi Kompetensi Kerja," tandasnya.
Lanjutnya, sejumlah pakar konstruksi ternama nasional akan hadir sebagai narasumber, di antaranya Prof Ir Iswandi Imran, Prof Ir Muslinang Moestopo, dan Prof Ir Bambang Suhendro. Peserta akan mendapatkan nilai dasar Satuan Kredit Pengembangan Keprofesian (SKPK) sebesar 2,93 per hari. *