solo

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemerintah Desa di Sukoharjo Diminta Matangkan Program Kegiatan 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Logo Kabupaten Sukoharjo (Pemkab Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Desa diminta melakukan program kegiatan secara matang pada tahun 2026.

Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan dana yang dimiliki dampak efisiensi anggaran.

Seperti terlihat pada alokasi dana desa dan dana desa berkurang drastis. Program yang terencana akan sangat bermanfaat bagi masyarakat meski anggaran yang digunakan terbatas.

Baca Juga: PSS Sleman Siap Lanjutkan Raihan Positif Saat Hadapi Tuan Rumah Persela Lamongan pada Pegadaian Championship Sore Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Rohmadi, Sabtu (25/10/2025) mengatakan, pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat 17 persen atau sebesar Rp 194 miliar sangat terasa dampaknya bagi jalannya pemerintahan daerah baik Pemkab Sukoharjo hingga di tingkat pemerintah desa.

Sebab pemerintah sudah menekankan kebijakan terkait efisiensi penggunaan anggaran.

DPMD Sukoharjo sendiri sudah terkena dampak dari pemangkasan TKD tersebut dengan ditundanya pengajuan anggaran untuk bantuan desa pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 126 desa tahun 2026.

Anggaran yang sedianya diajukan melalui APBD 2026 masing-masing desa sebesar Rp 30 juta atau total Rp 3.780.000.000 akhirnya ditunda pengajuannya di APBD Perubahan 2026 mendatang. Penundaan disebabkan karena keterbatasan anggaran daerah.

Baca Juga: Kemendagri Jelaskan Perbedaan Angka Dana Pemda: Data Menkeu Purbaya Masih Per Agustus

Pemkab Sukoharjo pada setiap penyelenggaraan Pilkades rutin memberikan bantuan ke pemerintah desa dengan nominal Rp 30 juta. Anggaran penyelenggaraan Pilkades masih bisa ditambah diambilkan dari dana desa di masing-masing desa.

"Pemerintah Desa diminta melakukan program kegiatan secara matang pada tahun 2026. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan dana yang dimiliki dampak efisiensi anggaran," ujarnya.

Rohmadi menjelaskan, program yang matang sangat penting. Sebab dengan program yang matang pemerintah desa bisa menjalankan semua kegiatan dengan kondisi dana yang terbatas dampak efisiensi anggaran.

Baca Juga: Proyek Taman Wisata Religi Salatiga Diduga Terlambat, Tim Pemkot, Polisi dan Jaksa Turun ke Lokasi

"Dampak dari pemangkasan TKD itu pada tahun 2026 mendatang dana desa yang diterima pemerintah desa akan berkurang sekitar 11 persen per desa. Sedangkan untuk alokasi dana desa (ADD) tahun 2026 juga berkurang rata-rata sekitar Rp 200 juta. Sekitar itu naik turunnya nanti akan dilihat lagi pos anggarannya," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini