HARIAN MERAPI - Dua raperda diajukan Bupati Temanggung Agus Setyawan untuk dibahas di DPRD setempat pada sidang paripurna, yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto, Jumat (3/10).
Dua raperda itu yakni Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda tentang Irigasi.
Agus Setyawan mengatakan raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan diperlukan sebab sektor pertanian mempunyai peran yang sangat strategis dalam perkembangan perekonomian baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Dalam rangka mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, perlu dilakukan perlindungan terhadap lahan pertanian pangan secara berkelanjutan," kata dia.
Disampaikan raperda tersebut sebagai pengganti Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014.
Baca Juga: Sebuah kandang ayam di Godean terbakar, ribuan ayam terpanggang
Penggantian ini, terangnya dalam rangka penyesuaian dan penyelarasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Kabupaten Ruang Wilayah Temanggung Tahun 2024-2044.
Sedangkan Raperda tentang Irigasi, ditegaskannya karena pemenuhan kebutuhan air irigasi sangat penting dalam mendukung sektor pertanian, yang perlu dilaksanakan melalui pengembangan dan pengelolaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diselenggarakan secara partisipatif, terpadu, transparan dan akuntabel, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan, serta perlu peran serta masyarakat, khususnya petani.
Perda ini, kata dia, merupakan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, serta bertujuan untuk mewujudkan kemanfaatan air dalam bidang pertanian untuk mencapaí ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
Diterangkan raperda dimaksud telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah dan selanjutnya guna penyempurnaanya pihaknya menyerahkannya kepada DPRD disertai harapan agar raperda ini segera untuk dibahas.
Baca Juga: Waspadai konten promosi LGBT untuk anak-anak, ini yang dilakukan Kemkomdigi
Dalam pandangan umum hanya Fraksi PDIP yang menyampaikan. Riyadi Kaunaen sebagai juru bicaranya diantaranya menyampaikan harapan dengan dibahasnya raperda itu akan lahir kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Temanggung.
"Sehubungan dengan itu, kami memandang penting adanya kejelasan mengenai sejauh mana peran Perkumpulan Petani Pemakai Air dan kelompok tani akan diperkuat dalam pengelolaan irigasi melalui raperda ini," kata dia. (*)