jawa-tengah

173 siswa SMP Negeri Kragan Rembang jalani pemeriksaan medis pihak Puskesmas usai diduga alami keracunan MBG

Jumat, 26 September 2025 | 06:23 WIB
ilustrasi keracunan makanan (foto/pixabay)

HARIAN MERAPI - Ada seratus lebih siswa SMP Negeri Kragan Kabupaten Rembang diduga mengalami keracunan, usai mengkonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data yang dihimpun wartawan pada Kamis (25/9/2025) tercatat, sedikitnya ada 173 siswa SMP Negeri Kragan itu harus menjalani pemeriksaan medis.

Akhirnya sebanyak 173 siswa putra dan putri dari berbagai kelas itu diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Kragan.

Baca Juga: Nezar: Perpres AI ditargetkan masuk tahap harmonisasi akhir September 2025

Mengingat sedemikian besarnya siswa yang mengalami keracunan, maka tim medis yang mengalah untuk datang ke sekolahan.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kragan,dr Ahmad Fuadi kepada wartawan membenarkan perihal dugaan keracunan makanan puluhan siswa siswi SMP Negeri Kragan.

"Dugaan kuat akibat mengkonsumsi makanan dari program MBG pemerintah. Sebagian besar tertolong,hanya yang menderita agak berat terpaksa menjalani rawat inap," jelas dr Fuadi.

Salah seorang wali murid SMPN Kragan, Ayu Pratiwi mengatakan anaknya sempat memberitahu kepada orang tua jika usai menyantap MBG dari sekolah, kepalanya langsung pusing.

Baca Juga: Dampak perbuatan zalim

"Bukan hanya pusing-pusing, tetapi juga dilanjutkan dengan perut mual dan berak. Kalau begini caranya lebih baik anak-anak tidak usah mendapat makanan gratis. Buat apa gratis kalau salah-salah nyawa anak saya melayang," kata Pratiwi sambil menahan emosi.

Ketua Satgas MBG ( Makan Bergizi Gratis) MH Hanis Cholil Barro yang juga Wakil Bupati Rembang kepada wartawan mengatakan, jika keracunan para siswa di SMPN Kragan jelas dari makanan yang dibagikan tidak,memenuhi standar mutu kesehatan.

"Secepatnya kami akan evalusi menyeluruh terhadap MBG di Kabupaten Rembang," jelasnya singkat. (Ags) *

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB