Baca Juga: Semarakkan HUT ke-130, BRI gelar “Creator Fest 2025”, inilah ajang kreativitas masyarakat
Pemerintah Kecamatan Kartasura sudah meminta kepada semua kepala desa dan lurah di Kecamatan Kartasura untuk membantu mendata dan memantau cagar budaya yang ada di wilayahnya. Apabila cagar budaya berada di lahan milik perorangan maka akan dikoordinasikan dengan Pemkab Sukoharjo.
"Ada beberapa memang berada di lahan perorangan. Kami minta bantuan Pemkab Sukoharjo untuk pengecekan legalitasnya. Sebab cagar budaya seharunya dalam penguasaan pemerintah," lanjutnya.
Pemerintah Kecamatan Kartasura juga memberikan catatan serius kepada pemerintah terkait cagar budaya tugu lilin di simpang empat Makamhaji di wilayah Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura yang roboh setelah mengalami kerusakan parah akibat ditabrak truk. Bangunan bersejarah tersebut sudah tidak ada dan rata dengan tanah.*