solo

Lalu lintas macet, petugas gabungan diterjunkan awasi pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang

Kamis, 4 September 2025 | 15:45 WIB
Kondisi jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak masih dalam tahap pengerjaan. Pengawasan penuh dilakukan oleh petugas gabungan baik terkait pelaksanaan pembangunan maupun aktivitas lalu lintas kendaraan karena sering terjadi kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (4/9/2025) mengatakan, Dishub Sukoharjo pada jam sibuk khususnya saat pagi hari sudah menerjunkan petugas membantu melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan di perlintasan kereta api Mayang Gatak. Dishub Sukoharjo berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo turun membantu masyarakat.

"Dishub dan Polres Sukoharjo sudah turun melakukan pengaturan lalu lintas kendaraan. Tapi karena jumlah kendaraan yang banyak maka sering terjadi kemacetan di perlintasan kereta api Mayang, Gatak," ujarnya.

Toni menjelaskan, jumlah kendaraan yang banyak dan berdampak pada kemacetan lalu lintas disebabkan karena aktivitas masyarakat yang dilakukan bersamaan. Sebab di jam sibuk pagi hari dimulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB warga mulai beraktifitas kerja dan sekolah.

Baca Juga: Ini bahayanya bila gas air mata terhirup dan masuk ke paru, berikut cara mengatasinya

"Banyak kendaraan dari arah wilayah Kecamatan Kartasura, Gatak dan Baki menuju satu titik melintas di perlintasan kereta api Mayang, Gatak dan berdampak kemacetan. Kami minta masyarakat melakukan pengaturan jam aktivitas karena memang saat ini juga bersamaan dengan pengerjaan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak," katanya.

Dishub Sukoharjo sebelumnya sudah melakukan koordinasi melibatkan pihak terkait sebagai persiapan pengerjaan proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak sudah dilakukan.

Salah satu hasil penting yakni jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak tetap dibuka sebagai akses masyarakat umum. Artinya kendaraan bisa melintas seperti hari biasa.

Hasil penting tersebut diputuskan mengingat kondisi jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses kendaraan melintas. Arus lalu lintas disana sangat padat dan sering terjadi kemacetan panjang setelah pintu perlintasan ditutup karena kereta api melintas.

Manajemen rekayasa lalu lintas yang disiapkan Dishub Sukoharjo yakni dengan melakukan pengaturan kendaraan. Dishub Sukoharjo bersama pihak terkait akan menerjunkan petugas melakukan pengaturan kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Bila kulit terpapar gas air mata, begini cara memulihkannya menurut dokter

"Terutama saat pagi masyarakat akan berangkat kerja dan sekolah. Termasuk sore hari saat semua selesai kerja dan sekolah. Petugas Dishub Sukoharjo dan tim gabungan akan membantu pengaturan arus lalu lintas kendaraan," katanya.

Toni menjelaskan, khusus untuk kendaraan berukuran besar nantinya akan dilakukan pengaturan khusus berupa pengalihan. Sebab truk besar apabila dipaksakan melintas dikhawatirkan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas.

"Pengaturan dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar selama proyek pelebaran dikerjakan," ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, mengatakan, DPUPR Sukoharjo sudah berkoordinasi melibatkan Dishub Sukoharjo dan pemenang lelang proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang, Gatak.

Halaman:

Terkini