HARIAN MERAPI- Pelebaran jalan Perlintasan Kereta Api Mayang, Gatak berdampak pada pergeseran infrastruktur kereta api seperti letak penempatan palang pintu, tiang listrik dan lainnya. Karena itu, PT KAI diminta kerjasama untuk membantu kelancaran pembangunan. Di sisi lain, masyarakat diminta bersabar selama proyek berjalan karena dipastikan terjadi kepadatan kendaraan berujung kemacetan panjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Sabtu (7/6) mengatakan, proyek daerah pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sejatinya merupakan pembangunan terkait dengan akses kereta api dan masyarakat umum. Karena itu, perlu dilibatkan PT KAI selalu pihak yang berwenang terkait keberadaan kereta api.
"Tetap melibatkan PT KAI karena lokasi proyek merupakan akses kereta api yang jadi kewenangan mereka. Di sisi lain di sana juga akses masyarakat umum karena menjadi perlintasan bagi masyarakat. Jadi pembangunan perlu dilakukan kerjasama," ujarnya.
Keterlibatan tersebut dilakukan dengan meminta PT KAI menata kelengkapan kereta api seperti palang pintu perlintasan, tiang listrik, tiang pengaman dan lainnya. Penataan dilakukan dengan menggeser benda tersebut dari tempat semula untuk mempermudah pelebaran jalan.
"Terkait teknis penataan kelengkapan kereta api seperti palang pintu pengaman, tiang listrik dan lainnya kami serahkan ke PT KAI," lanjutnya.
Bowo menjelaskan, di perlintasan kereta api Mayang Gatak sekarang banyak terdapat tiang listrik dari cor beton berukuran besar, selain itu juga ada tiang besi dalam jumlah banyak. Tiang tersebut dipasang untuk mendukung kelancaran operasional kereta api listrik.
"Pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak sekitar 6 meter dan berdampak pada sejumlah tiang yang ada disekitar sana. Jadi perlu dilakukan penataan berupa penggeseran. Ada kemungkinan juga palang pintu pengaman ikut dilebarkan mengikuti lebar jalan nanti," lanjutnya.
Bowo menambahakan, pada pelaksanan pembangunan nanti DPUPR Sukoharjo meminta kepada masyarakat untuk bersabar saat melintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak. Sebab selama proyek dikerjakan dipastikan terjadi kemacetan akibat penumpukan kendaraan.
Baca Juga: Penerimaan ASN/PPPK 2025, Pemkab Sukoharjo Tunggu Informasi dari Pusat
"Masyarakat juga diminta kerjasamanya karena dipastikan akses lalu lintas di perlintasan kereta api Mayang Gatak nanti macet karena penumpukan kendaraan saat pembangunan dikerjakan. Tetap akan dilakukan pengaturan arus lalu lintas oleh petugas," lanjutnya.
Proyek pelebaran jalan perlintasan kereta api Mayang Gatak saat ini masuk tahap lelang dengan nilai HPS Rp 1,4 miliar. Pembangunan diperkirakan dikerjakan setelah 20 Juni 2025 usai penandatanganan kontrak kerja pemenang lelang. Pemkab Sukoharjo sendiri melakukan terobosan mengatasi kemacetan kendaraan setelah dibiarkan lama pemerintah pusat.*