Penerimaan ASN/PPPK 2025, Pemkab Sukoharjo Tunggu Informasi dari Pusat

photo author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 12:04 WIB
Ilustrasi ASN (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Ilustrasi ASN (Foto: Wahyu Imam Ibadi)


HARIAN MERAPI- Pemkab Sukoharjo masih menunggu informasi mengenai formasi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025. Sebab saat ini belum ada informasi apapun.

Pemkab Sukoharjo saat ini menjadi salah satu daerah yang paling cepat menyelesaikan penerimaan ASN/CPNS dan PPPK tahun anggaran atau formasi 2024 dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada akhir Mei 2025 lalu. Pemerintah pusat sendiri terkait penyerahan SK pengangkatan ASN/CPNS dan PPPK tahun anggaran atau formasi 2024 memberikan waktu paling lambat hingga Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Sumini, Sabtu (7/6) mengatakan, belum ada informasi apapun terkait formasi ASN/CPNS dan PPPK tahun 2025. Pemkab Sukoharjo nantinya hanya bersifat menunggu kejelasan informasi dari pemerintah. Sebab penerimaan tambahan pegawai baru sepenuhnya menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 8 Juni 2025: komunikasi yang terbuka dan jujur akan mencairkan kesalahpahaman yang sempat mengganggu

"Formasi ASN/CPNS dan PPPK 2025 belum ada informasi apapun. Kami masih menunggu. Begitu juga daerah lain sama karena itu kewenangan penuh pemerintah pusat," ujarnya.

Sumini menjelaskan, kondisi yang terjadi saat ini dianggap wajar. Sebab hingga Juni 2025, pemerintah daerah baru saja menyelesaikan penerimaan ASN/CPNS dan PPPK formasi tahun 2024. Berbeda dibanding tahu lalu dimana pada sekitar Juni 2024, pemerintah daerah sudah menerima lanjutan informasi dari pemerintah pusat mengenai penerimaan ASN/CPNS dan PPPK tahun 2024.

"Formasi ASN/CPNS dan PPPK tahun 2024 baru saja selesai akhir Mei 2025 lalu dengan penyerahan SK pengangkatan. Sedangkan pusat memberi toleransi waktu menyelesaikan paling lambat Oktober 2025," lanjutnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X