solo

Polres Sukoharjo tangkap pengedar sabu jaringan lintas daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:45 WIB
Polres Sukoharjo tangkap pengedar sabu jaringan lintas daerah. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Upaya Satresnarkoba Polres Sukoharjo memburu pengedar sabu akhirnya membuahkan hasil.

Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial ARP alias Bondet (27), warga Kelurahan Lalung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, yang selama ini diduga sebagai pemasok narkotika kepada para pengguna di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, Kamis (28/8/2025) dalam keterangannya mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus sebelumnya, ketika polisi mengamankan dua pengguna sabu di sebuah kamar kos Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Jumat (22/8) malam.

“Dari hasil pengembangan, Unit 2 Satresnarkoba berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama ARP alias Bondet. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu unit handphone merek OPPO warna biru beserta sim card, serta uang tunai Rp120.000,” terang AKP Ari Widodo.

Baca Juga: Belum ada regulasi tentang pemanfaatan AI, ini yang dilakukan Kemkomdigi

Dalam interogasi awal, Bondet mengaku mendapatkan narkotika golongan I jenis sabu dari seseorang berinisial Merak Biru (DPO) dengan cara transfer sebesar Rp450.000. Sabu tersebut kemudian dijual kembali kepada FH alias Gepeng dan YF seharga Rp300.000.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke ruang penyidik Satresnarkoba Polres Sukoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

AKP Ari Widodo menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sukoharjo dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar. (*)

Tags

Terkini