Sanksi tersebut menambah ketegangan antara ICC dan AS, yang tidak bergabung dengan mahkamah pidana itu.
Pada Februari, pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi kepada ICC dan Jaksa Karim Khan, dengan tuduhan melakukan "tindakan tidak sah dan tanpa dasar terhadap Amerika dan sekutu dekat kami, Israel."
Israel telah membunuh lebih dari 62 ribu warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023 dan menghancurkan wilayah kantong itu, yang kini dilanda kelaparan.*