HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo tegaskan tindak premanisme. Sebab premanisme bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi di Sukoharjo.
“Premanisme adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas. Kami tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga berupaya menciptakan suasana aman agar investasi dan ekonomi di Sukoharjo bisa tumbuh,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (20/8).
Penindakan premanisme, lanjut Kapolres, difokuskan pada empat aspek yakni pelaku, barang hasil kejahatan, lokasi rawan seperti terminal atau area parkir liar, serta kegiatan ekonomi yang berpotensi diganggu.
Polres mengedepankan tiga strategi, yaitu preemtif melalui penyuluhan dan bimbingan, preventif lewat patroli dan razia, serta represif dengan penegakan hukum melalui penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Kapolres juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat desa, bhabinkamtibmas, babinsa, hingga tokoh agama untuk menyampaikan pesan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Premanisme tidak bisa diberantas tanpa peran masyarakat. Karena itu, kami mengajak warga aktif melapor melalui Call Center 110 Polri. Pemerintah, tokoh agama, dunia usaha, dan warga harus bersatu menjaga Sukoharjo yang aman dan ramah investasi,” lanjutnya.
Polres Sukoharjo dalam melaksanakan Operasi Premanisme membentuk dua satuan tugas (Satgas) yakni Satgas Preemtif oleh Satuan Binmas dan Satgas Preventif oleh Satuan Samapta.
Baca Juga: 6 pilar utama penanganan kanker menurut pakar onkologi China, bisa dipakai di Indonesia ?
Satgas Preemtif melakukan sosialisasi dalam bentuk stiker dan leaflet kepada masyarakat mencegah dan menanggulangi aksi premanisme di lokasi area parkir, pelaku usaha, pusat perbelanjaan tradisional maupun modern, pusat transporasi, obyek vital, ruko dan tempat penting lainnya yang dianggap rawan premanisme sebanyak 45 kegiatan. Memberikan bimbingan dan penyuluhan melalui satpam di perusahan-perusahaan, imbauan kewaspadaan dan sosialisasi call center Polri.
Satgas preventif melaksanakan kegiatan pengamanan dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya kejadian tindak premanisme seperti pungutan liar pemalakan, pengancaman dan parkir liar. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka patroli dan pengamanan antisipasi DC ilegal yang tidak dilengkapi dengan surat dan dokumen yang sah yang menggunakan kekerasan.
"Kegiatan dilaksanakan dalam rangka patroli mencegah premanisme seperti pelaku pungli, pemalakan, pengancaman, pemerasan, dan backing industri maupun investasi yang meresahkan masyarakat di wilayah industri," lanjutnya.*