solo

Banggar DPRD Sukoharjo minta Disdikbud perhatikan nasib guru honorer terkait rencana regrouping sekolah

Selasa, 5 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Ilustrasi aturan PPDB 2025 yang baru mengenai kuota penerimaan murid baru. (instagram.com/kemendikdasmen)

Baca Juga: Getok Tarif Rp50 Ribu, Dua Juru Parkir Liar di Kawasan Malioboro Diciduk Reskrim Polresta Yogyakarta

"Ketiga SMPN tersebut akhirnya tidak ikut SPMB tahun ajaran 2025/2026. Kami putuskan setelah melakukan evaluasi dan meminta masukan dari pihak terkait," ujarnya.

Dalam pelaksanaan evaluasi dan masukan pihak terkait diketahui bahwa tiga SMPN tersebut sangat sulit mendapat murid baru setiap SPMB digelar. Penyebabnya karena jarak sekolah dengan sekolah lainnya sangat dekat. Kondisi tersebut berdampak pada ketiga SMPN tersebut kalah bersaing dengan sekolah lain didekatnya.

Calon murid baru pada saat SPMB digelar lebih memilih sekolah lain yang ada didekat ketiga SMPN tersebut. Pilihan tersebut dilakukan calon murid karena lebih memprioritaskan kualitas sekolah.

"SMPN 3 Bendosari, SMPN 4 Nguter dan SMPN 3 Bulu setiap tahunnya saat SPMB digelar kalah bersaing dan rata-rata hanya menerima tiga sampai empat murid baru saja," lanjutnya. (*)

 

Halaman:

Tags

Terkini