HARIAN MERAPI - Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rumah tahanan, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap barang bawaan pembesuk tahanan di ruang jaga Rutan Polres Sukoharjo, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Sukoharjo, IPTU Totok S, dengan melibatkan personel dari berbagai fungsi, antara lain Kasiwas, Kanit Provost, anggota Sat Tahti, serta petugas jaga tahanan.
IPTU Totok S mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam rutan.
"Kami pastikan bahwa setiap barang yang dibawa oleh pembesuk telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh, untuk menjamin tidak ada barang berbahaya, makanan basi, narkotika, obat-obatan terlarang, ataupun barang lain yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan tahanan," jelasnya.
Lebih lanjut, IPTU Totok menegaskan bahwa pengecekan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dan konsisten.
Hal ini merupakan komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan pengecekan berlangsung dengan lancar dan disertai dengan penyampaian imbauan secara humanis kepada para pembesuk, agar mematuhi seluruh aturan dan prosedur yang berlaku saat melakukan kunjungan ke tahanan.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar Kusmawati Kembalikan Rp67 Juta
Diketahui saat ini jumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Sukoharjo sebanyak 7 orang, sementara di polsek jajaran terdapat 7 orang tahanan lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat turut serta menjaga situasi yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan rumah tahanan Polres Sukoharjo. *