Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Suyamto, mengatakan, dasar hukum Hari Lahir Sukoharjo adalah Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD tahun 1946, Undang-Undang nomor 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang nomor 13 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1966 nomor 52, tambahan Lembaran Negara nomor 2757). Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo nomor 17 tahun 1966 tentang Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo yang disahkan dengan SK Gubernur KDH Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1986 nomor 188.3/480/1986 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dati II Sukoharjo nomor 3 tahun 1987 Seri D nomor 2 tanggal 9 Januari 1987.
Tema Hari Lahir Kabupaten Sukoharjo ke-79 tahun 2025 yakni Sukoharjo Juara.
Sub tema, Sukoharjo Juata dalam berbagai pencapaian yang telah diraih dengan melibatkan partisipasi seluruh komponen masyarakat, upaya meraih juara terus ditingkatkan demi hasil yang lebih baik di kemudian hari, generasi muda didorong untuk terus diberikan kesempatan berpartisipasi dalam memperoleh pencapaian yang lebih baik. *