yogyakarta

Kepergok Kuras kotak amal di Masjid Baitul Karim, warga Temanggung diamankan Polsek Tegalrejo

Kamis, 3 Juli 2025 | 14:45 WIB
Pelaku pencurian uang kota infak saat membuat surat pernyataan (Dok. Polresta Yogya)

HARIAN MERAPI - Seorang pemuda berinisial MSR (26) warga Temanggung Jawa tengah, diamankan Polsek Tegalrejo Yogyakarta. Alasannya, MSR melakukan tindak pidana pencurian uang kotak infak.

Plt Kasi Humas Polresta Yogya, Iptu Gandung Harjunadi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, pencurian terjadi di Masjid Baitul Karim Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo Selasa (1/7) sekira jam 15.30 WIB.

"Benar kejadian itu, tapi permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan. Pengurus masjid dan masyarakat sudah memaafkan pelaku," kata Gandung, Kamis (3/7/2025).

Baca Juga: Indonesia butuh regulasi AI menuju kedaulatan digital, begini langkah yang akan ditempuh pemerintah

Dijelaskan, peristiwa bermula saat pelaku ini datang ke masjid pura-pura melakukan ibadah sholat. Setelah memastikan situasi aman, pelaku lantas bergerak cepat untuk melakukan pencurian uang dalam kotak amal.

Namun naas, aksinya justru diketahui oleh warga setempat dan langsung mengamankan tidak jauh dari lokasi. Warga yang sudah terlanjur emosi sempat menghajar pelaku sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi.

"Saat dimintai keterangan pengakuannya baru pertama mencuri. Alasannya, untuk kebutuhan ekonomi. Uang yang berada di ambil Rp 210 ribu," tandasnya.

Baca Juga: UMKM kuliner binaan BRI meraih sukses, mampu ekspansi di pasar internasional, ini buktinya

Gandung menegaskan, pihaknya langsung melakukan upaya mediasi dan perdamaian terkait kasus pencurian yang dilakukan pemuda itu. Hasilnya, pengurus Masjid juga enggan memperpanjang kasus itu.

"Pengurus masjid dan pelaku itu sepakat damai. Untuk pelaku itu dibuatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini