news

Indonesia butuh regulasi AI menuju kedaulatan digital, begini langkah yang akan ditempuh pemerintah

Kamis, 3 Juli 2025 | 12:00 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria memberi sambutan dalam acara peluncuran Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (10/3). (ANTARA/Fathur Rochman)

“Jadi itu membuktikan ya ada upaya untuk melakukan filtering dan lain sebagai macamnya sesuai dengan kepentingan yang ada,” tuturnya.

Menurut Nezar, ada tiga tantangan utama dalam transformasi digital Indonesia yang harus segera diatasi untuk bisa menjadi negara yang berdaulat digital yakni kesenjangan infrastruktur digital, ancaman serangan siber dan defisit talenta digital.

Bahkan, Indonesia diproyeksikan membutuhkan lebih dari 12 juta talenta digital pada 2030, namun masih kekurangan 2,7 juta. Kesenjangan ini bisa menghambat seluruh proses transformasi.

Baca Juga: Kunjungan Kenegaraan di Arab Saudi, Presiden Prabowo Disambut Pangeran MBS

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengembangan talenta digital menjadi hal yang sangat penting untuk menuju kedaulatan digital Indonesia. Ia yakin jika Sumber Daya Manusia-nya berkualitas, maka keterbatasan infrastruktur bisa ditaklukkan untuk membuat inovasi-inovasi dalam kemajuan teknologi digital.

“Sekali lagi talenta digital ini menurut saya proyek nomor satu, infrastruktur itu mungkin bisa terbatas, tapi kalau orangnya kreatif dia bisa taklukkan keterbatasan itu. China membuktikan itu dengan keterbatasan, begitu juga India juga dengan talenta-talenta yang baik mereka bisa lebih maju dalam adopsi teknologi digital ini,” tutur Nezar.

Nezar pun mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh dilihat secara sektoral, melainkan sebagai ekosistem yang saling terkait dari keamanan, ekonomi, pendidikan, hingga perlindungan nilai lokal.*

Halaman:

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB