yogyakarta

Pria asal Karawang ditangkap polisi gegara curi burung di Jogja

Kamis, 19 Juni 2025 | 16:15 WIB
Barang bukti pencurian (Foto: Istimewa)

HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial WH (47) warga Karawang, Jawa Barat diamankan polisi. PAsalnya, dia mencuri burung di Kepuh GK 3/871 RT 043 RW 011, Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Hartana mengatakan tindak pidana pencurian burung terjadi, Senin (31/3) sekira pukul 03.30 WIB. Terhadap pelaku saat ini dilakukan penahanan di Polsek Gondokusuman.

"Korban pencurian yakni Aris Haryanto. Pelaku saat ini telah ditahan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya ekonomi," kata Ardi Kamis (19/6/2025).

Diceritakan Kompol Ardi, pencurian burung bermula saat korban pulang ke rumah usai bekerja. Setelah sampai di rumah, korban mendapati 4 sangkar burung beserta 4 ekor burung miliknya telah hilang.

Baca Juga: Disdikbud Sukoharjo terima pengajuan 606 piagam penghargaan pada SPMB SMP

Mengetahui hal itu, korban lantas melaporkannya ke Polsek Gondokusuman. Petugas piket yang mendapatkan adanya laporan langsung bergegas mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi serta mencari CCTV.

"Setelah melakukan penyelidikan dengan mencari rekaman CCTV, alhasil diperoleh petunjuk pelaku pencurian," katanya.

Tidak mau buruannya lepas, polisi lalu melakukan penangkapan pelaku di wilayah Kepuh Gondokusuman Yogyakarta. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa burung dan sangkar.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 ekor burung cucak hijau, 1 ekor burung kacer, satu ekor burung kenari, 4 buah sangkar, satu ekor burung murai, motor, kaos dan celana," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini