HARIAN MERAPI - Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menyukseskan target pemerintah dalam menyiapkan 1 juta hektare lahan secara nasional guna mendukung ketahanan pangan.
Dalam hal ini, Karanganyar memiliki potensi kawasan hutan pengelolaan khusus seluas 5.000 hektare yang perlu divalidasi pemanfaatannya.
Dari sisi pengelolaan kawasan hutan, Perhutani menjelaskan bahwa Kabupaten Karanganyar memiliki total kawasan hutan seluas 7.333 hektare, yang mayoritas berupa hutan lindung.
Baca Juga: Kali Krukut Meluap, 29 RT di Petogogan Jakarta Selatan Terendam Banjir
Namun, potensi Perhutanan Sosial belum dapat dioptimalkan karena SK pengelolaan sebelumnya telah dicabut.
"Dengan adanya potensi lahan baru dari Perhutani maupun PTPN, kami siap memfasilitasi pengajuan bantuan benih kepada pemerintah pusat," jelas Kabid Hortikultura Feriana Dwi Kurniawati dari Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar, Rabu (18/6/2025).
Data dari PTPN I Batujamus menyebutkan bahwa dari total lahan 6.600 hektare yang mereka kelola, sekitar 200 hektare di Karanganyar berpotensi ditanami jagung secara tumpangsari dengan pohon karet, khususnya di empat kecamatan yakni Mojogedang, Ngargoyoso, Jenawi, dan Kerjo.
Sedangkan Bulog menyampaikan kesiapannya untuk menyerap jagung dengan harga Rp5.500/kg jagung pipil kering, dengan syarat kadar air maksimal 14% dan aflatoksin maksimal nilai 50.
Namun demikian, tingginya permintaan dari peternak menyebabkan banyak jagung langsung diserap di pasar bebas.
Dari sisi data, BPS Karanganyar mencatat bahwa pada tahun 2024, terdapat 4.170 hektare lahan jagung dengan panen sekitar 3.840 hektare.
Sebanyak 10.300 rumah tangga tercatat mengusahakan tanaman jagung di Kabupaten Karanganyar.
Sementara itu Kapolsek Karangpandan AKP Gatot Gondo melaksanakan pengecekan lahan milik masyarakat untuk dikelola bersama dengan Polres Karanganyar dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah.
Baca Juga: SPMB SMP 2025/2026, calon murid baru andalkan tambahan nilai piagam kejuaraan
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memvalidasi data kepemilikan serta kondisi lahan apakah cocok untuk tanaman jagung, hasil dari pengecekan akan dilaporkan secara berjenjang dan ditetapkan sebagai lahan tanam jagung.