bantul

Pansus DPRD DIY tinjau lokasi tambang di Bantul, ini hasil temuannya....

Rabu, 11 Juni 2025 | 17:45 WIB
Pansus DPRD saat melakukan kunjungan lapangan ke area tambang di Sitimulyo, Piyungan, Bantul (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Pantia Khusus (Pansus) DPRD melakukan kunjungan lapangan ke area tambang yang di kawasan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Rabu (11/6/2025).

Ketua Pansus, Aslam Ridlo saat di temui di lokasi tambang mengatakan, lokasi pertambangan yang didatangi hari ini ternyata bekas aktivitas pertambangan yang telah ditutup. Penutupan lantaran tidak memiliki izin.

Lokasi tambang, merupakan bagian dari proyek pengembangan perumahan seluas 1,2 hektare.

"Aktivitas penambangan ternyata dilakukan oleh pengembang properti, tapi tidak dilengkapi izin penjualan material galian," katanya.

Baca Juga: Pandam IV Diponegoro serahkan rehab RTLH warga Dukuh Sukoharjo

Menurutnya, kegiatan serupa juga bukan hanya terjadi di sektor properti, tapi juga ditemukan di bidang pariwisata, permukiman, bahkan pertanian. "Setiap pengambilan material galian, maka harus ada izin," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Aslam tebing-tebing di sekitar lokasi berisiko menjadi tidak ramah lingkungan jika penggalian tidak memperhatikan batas dan kontur lahan. Jangan sampai semua dikeruk hanya demi proyek.

"Harus ada kepastian tata ruang dan kelestarian lingkungan," jelasnya.

Tambang di kawasan Sitimulyo menurutnya resmi ditutup Pemda DIY. Saat ini dalam proses permohonan persetujuan site plan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul.

Baca Juga: UKSW Salatiga mulai rintis Prodi AI, perkuat teknologi, siapkan anggaran Rp 2 miliar

Wakil Ketu DPRD DIY Budi Waljiman SH menambahkan, kunjungan lapangan itu terkait adanya pembahasan yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan.

"Hasil temuan, memang ada beberapa izin yang tidak sesuai peruntungan. Nanti kita akan bahas dalam penyusunan raperda ini," katanya.

Kepala Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi dan Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY, Aris Pramono menambahkan, secara resmi hanya ada satu tambang tanah uruk berizin di Bantul.

Lokasinya di Wukirsari, Imogiri, meski demikian izin itu pun sudah berakhir. "Terkait tambang ilegal, sejauh ini penindakannya masih berupa surat imbauan. Ada juga yang sempat diproses hukum," pungkasnya.(*)

Tags

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB