"Empat kios Pujasera itu lokasinya menjadi satu komplek dengan gedung pertemuan tapi atas nama hak pribadi. Jadi perlu dilakukan pembebasan. Sedangkan kami pembangunan sekarang melakukan menggunakan lahan yang ada milik Pemkab Sukoharjo. Kalau nanti pembebasan Pujasera selesai maka bisa dijadikan tambahan lahan parkir kendaraan," lanjutnya.
DPUPR Sukoharjo masih berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo mengenai perkembangan tahap pembebasan lahan empat kios Pujasera. Penanganan dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang membidangi aset daerah.
"Kami belum tahu sampai sejauh mana tahapan negosiasinya. Tapi kami terus komunikasi dengan bagian aset daerah," lanjutnya.
Bowo menambahakan, meski pembebasan lahan empat kios Pujasera belum selesai, Pemkab Sukoharjo tetap melanjutkan pembangunan gedung pertemuan tahap II. Sebab gedung tersebut menjadi program prioritas daerah untuk diselesaikan tahun 2025 ini.
Baca Juga: Menunggu babak baru isu ijazah palsu Jokowi
"Pembangunan gedung pertemuan tahap I sudah selesai tahun 2024 lalu. Gedung itu sebenarnya sudah bisa digunakan tapi belum ada yang yang menggunakan. Sekarang akan diselesaikan tahap II untuk penyempurnaan. Nanti setelah tahap I dan II selesai semua bisa digunakan masyarakat," lanjutnya.
Pemkab Sukoharjo berencana membangun pagar keliling Gedung Pertemuan Sukoharjo disemua sisi mulai depan, samping dan belakang. Nantinya pagar akan dilengkapi dengan dua pintu utama dibagian depan. Sedangkan satu pintu tambahan dibangun dibagian belakang gedung.
Tiga pintu tersebut diharapkan dapat mempermudah akses keluar masuk orang dan kendaraan di Gedung Pertemuan Sukoharjo. Sebab nantinya saat digunakan gedung mampu menampung sekitar tiga hingga empat ribu orang.
Pemkab Sukoharjo nantinya juga akan membangun taman di dalam kompleks Gedung Pertemuan Sukoharjo. Untuk lokasinya sudah disediakan dan tahun 2025 mendatang tinggal pelaksanaan taman saja dengan penanaman dan penataan tanaman serta kelengkapan lainnya.
"Lokasi taman ada disekitar gedung dibagian luar namun masih dalam komplek dalam," lanjutnya. (*)