HARIAN MERAPI - Kelompok penjahat ganjal mesin ATM antar kota uang juga dikenal kelompok Tangerang ditangkap di Kota Salatiga.
Mereka selama ini beroperasi di beberapa lokasi di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Namun saat melakukan aksinya di satu SPBU di Jalan Patimura Salatiga, aksi mereka terekam CCTV dan atas laporan korban, petugas Polres Salatiga berhasil menangkap kawanan penjahat ganjal ATM ini.
Kelompok asal Tangerang ini dari hasil pemeriksaan petugas Polres Salatiga melakukan kejahatan ganjal ATM di Simo Kabupaten Boyolali, kemudian Kota Yogyakarta dan Kota Semarang.
Baca Juga: Kemelut Koperasi BLN, kuasa hukum angkat bicara. Siapkan langkah hukum berdasarkan UU Koperasi
Sedangkan di Salatiga, kawanan hanya mendapatkan uang Rp 800.000 saja.
Keempat tersangka yang ditangkap, Jerry, (34) Danis (35), Angga (31) dan Taufik (41), semuanya asal Tangerang.
Kapolres Salatiga, AKBP Veronica mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari aksi kejahatan di mesin ATM di SPBU Pattimura Salatiga.
Mereka berpura-pura membantu korban yang sedang mengambil yang di ATM dengan mengganjal memakai lidi dan bisa melihat PIN korban dan berhasil menguras tabungan korban.
"Para tersangka perannya masing-masing ada yang tugasnya pura membantu korban," Kata kapolres.
Dalam operasinya, kawanan mengendarai mobil rental yang kini juga ikut disita Polres Salatiga. *