Antisipasi pembobolan ATM, ini yang harus dilakukan aparat

photo author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 12:30 WIB
Pelaku perusakan ATM saat digelandang ke Polresta Yogyakarta.  (Samento Sihono)
Pelaku perusakan ATM saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)
SEORANG pria asal Gunungkidul, AB (28) nekat membobol mesin ATM di lokasi berbeda di Kota Jogja. Awalnya ia berhasil membobol mesin ATM di kawasan Jogjatronik Gondomanan. Hal itu diawali dengan peristiwa ketika kartunya tertelan, kemudian ia merusak dan membongkar mesin ATM.

Merasa aksinya berhasil, ia mengulangi membobol mesin ATM di Jalan HOS Cokroaminoto. Meski berhasil merusak mesin ATM, namun ia gagal membawa uang. Peristiwanya terjadi pada pertengahan Juni lalu, tapi pelaku baru tertangkap baru-baru ini.

Sekilas ia merusak mesin ATM hanya untuk mengambil kartunya yang tertelan, namun terindikasi dia ingin mengambil uang yang ada di mesin ATM dan gagal.
 
 
Perbuatan tersebut sudah masuk kategori pencurian dengan pemberatan (curat) karena untuk mengambil uang yang ada dalam brankas mesin didahului dengan merusak. Pencurian itu juga sudah direncanakan terlebih dulu. Indikasinya, pelaku telah menyiapkan alat berupa besi untuk merusak mesin ATM dan bermaksud mengambil uangnya.

Artinya pencurian itu dilakukan bukan secara spontan lantaran ada kesempatan, melainkan karena sudah ada niat sejak awal atau direncanakan. Tentu untuk kedua hal tersebut, spontan dan direncanakan, konsekuensi hukumnya berbeda.

Terkait kasus tersebut, nampak bahwa pihak perbankan yang menyediakan fasilitas mesin ATM, meski dipihakketigakan, telah memperhatikan aspek keamanan brankas. Sehingga, meski mesin berhasil dirusak pelaku, namun tak bisa menjebol brankas dan mengambil uangnya.

Kita mendorong agar sistem pengamanan ATM diperketat, kalau perlu 24 jam. Selain dilengkapi kamera CCTV, juga perlu Satpam atau petugas keamanan. Dalam kasus di atas, pencurian terjadi sekitar Subuh, sehingga relatif jarang yang menggunakan mesin ATM.
 
Saat itulah penjahat beraksi meski pada akhirnya gagal menggondol uang.

Kalau kita amati ada sebagian ATM tidak dilengkapi penjagaan Satpam, tapi hanya petugas parkir. Petugas parkir ini mestinya bisa ikut mengawasi keamanan ATM. Artinya, tak hanya menarik ongkos parkir pelanggan saja, melainkan juga ikut menjaga keamanan ATM.

Seiring banyaknya ATM yang dibobol pencuri, alangkah baiknya masyarakat ikut mengawasi keamanan di lokasi. Namun ujung tombak tetap ada pada penyedia fasilitas mesin ATM bersangkutan. Segera laporkan bila ada hal-hal yang mencurigakan.
 
 
Sebab, kalau ada apa-apa dengan mesin ATM, entah itu pencurian atau kejahatan lainnya, akibatnya jangan  hanya dibebankan pada konsumen. (Hudono)
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X