nasional

Mobil Mewah PT Sritex Siap Dilelang Usai Tahap Penilaian Aset oleh Kurator

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
Mobil mewah PT Sritex dilakukan penilaian aset dan siap dilelang. (Wahyu imam ibadi)

Tim Kurator melakukan perawatan dan penilaian aset harta pailit empat perusahaan yakni PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries dan PT Primayudha Mandirijaya untuk selanjutnya dilakukan penjualan secara bertahap.

Langkah tersebut dilakukan setelah Tim Kurator mendapat penetapan dari hakim pengawas untuk penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Penilaian aset harta pailit dilakukan di pabrik PT Sritex pada Jumat (23/5/2025) pagi. Tim Kurator melihat secara langsung kondisi mesin, stok bahan baku dan kendaraan aset harga pailit PT Sritex.

Tim Kurator melihat untuk memastikan kondisi aset harta pailit dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan. Hal itu nantinya akan berpengaruh pada nilai penjualan aset diharapkan tinggi.

Baca Juga: Gembleng Barista Lewat Coffee Academy, Mahasiswa Instiper Tak Tergoda Ngopi di Luar Kampus

Denny mengatakan, Tim Kurator sangat concern terhadap perawatan harta pailit baik berupa gedung, mesin, bahan baku sampai dengan kendaraan yang saat ini dirawat dengan baik dan dibantu oleh eks karyawan PT Sritex sendiri yang diangkat oleh Tim Kurator di empat perusahaan.

Perawatan ini sangat penting agar kondisi aset tetap bagus dan tidak berkurang nilainya, serta apabila dibeli oleh investor akan segera dapat dioperasionalkan proses produksinya.

Tim Kurator telah mendapat penetapan dari hakim pengawas untuk penunjukan KJPP yang kredibel dalam melakukan penilaian aset harta pailit.

Baca Juga: Madura United vs PSS Sleman, Habis-Habisan!

Sampai dengan saat ini proses penilaian masing berlangsung dan secara maraton bekerja dengan dibantu oleh Tim Kurator serat eks karyawan Sritex.

"Proses penilaian KJPP sedang berlangsung. Kami upayakan segera selesai dan nanti yang pertama dibereskan stok bahan baku, kendaraan dan barang benda bergerak. Baru setelah itu tahap kedua dilakukan penjualan gedung bangunan pabrik dan mesin secara paket," lanjutnya.

Tim Kurator belum bisa memastikan nilai aset harta pailit. Sebab penilaian dilakukan di empat perusahaan.

Baca Juga: Sebanyak 15 orang ditemukan meninggal dunia akibat banjir bandang di Pegunungan Arfak

"Target penilaian aset benda bergerak dilakukan mei ini dan Juni akhir selesai. Juli bisa daftar di penjualan," lanjutnya. *

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB