nasional

Ujung Kasus Meikarta: Tujuh Tahun Penantian, Harapan Baru di Tangan Menteri PKP di Era Prabowo

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:30 WIB
Pemerintahan Prabowo, lewat Menteri PKP Maruarar Sirait, harus memikul suara para korban Meikarta yang menanti kejelasan dan penyelesaian kasus ini. (Dok. Humas PKP)

HARIAN MERAPI - Setelah bertahun-tahun dihantui ketidakpastian, para konsumen Meikarta yang hingga kini belum mendapatkan kediaman yang dinanti, akhirnya melihat secercah harapan.

Pemerintahan Prabowo Subianto, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mulai turun tangan secara aktif menangani kasus Meikarta yang telah menjadi simbol kegagalan perlindungan konsumen di sektor properti.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengambil langkah tegas, menyuarakan keberpihakan pada korban dan menagih tanggung jawab dari pihak pengembang Meikarta.

Baca Juga: Polsek Semanu Gunungkidul Tangkap 2 Orang Terduga Pembobol Rumah Karaoke, 2 Tersangka Lainnya Tak Ditahan, Alasannya Masih di Bawah Umur

Ini menjadi babak baru dalam kisah panjang proyek ambisius yang berubah menjadi mimpi buruk.

Ambisi Kota Mandiri yang Gagal Terwujud

Diluncurkan pada 2017, Meikarta merupakan proyek ambisius dari Lippo Group yang dirancang sebagai kota mandiri modern di Cikarang, Jawa Barat.

Dengan luas lahan mencapai 500 hektare, proyek ini dijanjikan akan menjadi pusat hunian dan bisnis yang terintegrasi, lengkap dengan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan.

Baca Juga: Tepis Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Semasa Sekolah, Bareskrim: Lulusan SMA 6 Surakarta Tahun 1980

Namun, sejak awal, proyek ini menghadapi berbagai permasalahan, terutama terkait perizinan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi untuk lahan seluas 85 hektare atau sekitar 17 persen dari total lahan yang direncanakan.

Meskipun demikian, Lippo telah memasarkan proyek ini secara masif dan menerima uang muka dari para calon konsumen, yang tertarik dengan penawaran apartemen murah namun berkesan mewah, hanya dengan membayar uang pemesanan sebesar Rp2 juta .

Permasalahan semakin kompleks ketika proyek ini tersandung kasus hukum. Pada 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Baca Juga: Polresta Yogyakarta Tahan Pelaku Pencabulan Remaja di Bawah Umur, Peristiwa Terjadi Dua Tahun Lalu

Dalam kasus ini, Direktur Operasional Lippo Group saat itu, Billy Sindoro, dan Bupati Bekasi saat itu, Neneng Hassanah Yasin, terlibat dalam praktik suap untuk memuluskan izin pembangunan.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB